Besok, ada Sweeping bagi Perokok

Anda seorang Perokok? Kalau begitu sama dengan saya! Hehehe…
Bagi anda yang perokok maka berhati-hatilah, karena besok Rabu 19 November 2008 akan diadakan Sweeping uji simpatik bagi Perokok dikawasan umum sesuai dengan peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara dan peraturan gubernur (pergub) nomor 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok.

Demikian diutarakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Budirama Natakusumah, dalam temu dengan media, mengenai 'Kampanye dan Uji Petik - Teguran Simpatik Kawasan Dilarang Merokok (KDM) 2008' di kantor BPLHD Jakarta, Senin (17/11).

Dan akan berlangsung secara kontinue selama sembilan hari di lima Wilayah Kotamadya di Jakarta," ujar Budirama.

Lima wilayah yang akan dijadikan sweeping uji simpatik adalah daerah Jakarta Pusat akan dilakukan di sekitaran Jl. MH Thamrin dan lapangan Banteng, Jakarta Barat di Kawasan Grogol, Jakarta Timur dipusatkan di Kawasan Rawamangun, Jakarta Selatan di Kawasan Blok M, sedangkan Jakarta Utara berada di Kelapa Gading.

Mereka juga akan menegur pemilik Gedung jika ternyata ada yang merokok didalam gedung yang menjadi kawasan Bebas Rokok.

Jadi berhati-hatilah bagi anda yang Perokok seperti saya bila ada dikawasan yang menjadi target Uji Simpatik mulai besok.

2 comments:

  1. fatwa MUI merokok itu haram jika:
    1. Merokok ditempat umum
    2. Merokok bagi ibu hamil
    3. Merokok bagi anak-anak
    --------------------------------------------------
    http://matrasindo.com/view.php?id=102&page=&cat=114&subcat=0&subsubcat=0

    ReplyDelete

Terima kasih atas kunjungannya, isi komen ya


U COMMENT I FOLLOW

Direktori Dropship Indonesia

Direktori Dropship Indonesia
Cari Bisnis dan Supplier untuk Binis Dropship di www.dropshiper.id